KOMPETENSI PENGEMBANGAN SEKOLAH (PKKS 3)
| No | KRITERIA ASPEK YANG DINILAI | BUKTI YG TERIDENTIFIKASI | SKOR | |||||
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| 1 | 2 | 3 | 4 | |||||
| 1 | Menyusun rencana pengembangan sekolah/madrasah jangka panjang, menengah, dan pendek dalam rangka mencapai visi, misi, dan tujuan sekolah/madrasah. | |||||||
| 2 | Mengembangkan struktur organisasi sekolah/ madrasah yang efektif dan efisien sesuai dengan kebutuhan. | |||||||
| 3 | Melaksanakan pengembangan sekolah/ madrasah sesuai dengan rencana jangka panjang, menengah, dan jangka pendek sekolah menuju tercapainya visi, misi, dan tujuan sekolah. | |||||||
| 4 | Mewujudkan peningkatan kinerja sekolah yang signifikan sesuai dengan visi, misi, tujuan sekolah dan standard nasional pendidikan. | |||||||
| 5 | Melakukan monitoring, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan program kegiatan sekolah/madrasah dengan prosedur yang tepat. | |||||||
| 6 | Merencanakan dan menindaklanjuti hasil monitoring, evaluasi, dan pelaporan. | |||||||
| 7 | Melaksanakan penelitian tindakan sekolah dalam rangka meningkatkan kinerja sekolah/madrasah. | |||||||
| JUMLAH SKOR | 0 | |||||||
| SKOR RATA-RATA = JUMLAH SKOR : 7 | 0 | |||||||
| DISKRIPSI KINERJA YANG TELAH DILAKUKAN | ||||||||
